Suaramorut -Morowali Utara, Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K. S.Pd, M.Pd buka kegiatan Pelaksanaan Evaluasi Dan Diseminasi Manajemen Hasil Kajian AKS Audit Kasus Stunting (AKS) Tahap II (Dua) Serta Akselerasi Praktik Baik Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Morowali Utara Tahun 2024 di Ruang Pola pada Rabu, (12/12/2024).
Kegiatan yg dihadiri para anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) ini bertujuan untuk mengetahui penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran dan menganalisis faktor resiko terjadinya stunting.
Dalam sambutannya, Wabup Djira yg juga bertindak selaku Ketua TPPS Morut mengatakan bahwa saat ini metode penurunan Stunting di Morut harus dilaksanakan secara konsisten menggunakan metode konvergensi yakni kerja bersama yang terintegrasi secara terpadu.
Selain itu, Wabup ingin agar seluruh Perangkat Daerah dalam dalam upaya melaksanakan penurunan Stunting harus dilakukan melalui dua cara yakni intervensi spesifik dan intervensi sensitif.
“Program apa yang akan kita lakukan yang terkait dengan program lain, itu yang akan kita lakukan di Audit Kasus nanti”, jelas Wabup.
Pelaksanaan AKS merupakan bagian dari kegiatan prioritas dalam Rencana Aksi Nasional yang bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya stunting itu sendiri.
“Untuk kasus Stunting, kita utamakan antisipasi pencegahannya baru kita masuk ke penanganannya ” ucap Wabup Djira.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan bagi Kecamatan dan Desa terbaik dalam peningkatan kunjungan Posyandu dan penurunan angka stunting tahun 2024.
Pemaparan Evaluasi AKS disampaikan oleh Drs. Romelius Sapara selaku Kepala Dinas Kesehatan Morut. ***