
Mercusuar, Kolonodala, Dalam rangka mempersiapkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati.Tahun 2024 yang di selenggarakan di Hotel Bougenville Kolonodale Kamis 8-8-2024.
Kegiatan dibuka Komisaris Divisi Teknis KPU Morut Niklus Motiver pe’a SH,ย
Sosialisasi dilakukan untuk menjelaskan kepada semua pihak terkait mekanisme Pilkada serentak tahun 2024
sebagai pemateri sosialisasi yaitu Kapolres Morut yang di wakili Kasat Intelkam AKP I Wayan SH dengan judul materi Penerbitan SKCK , pemateri kedua Kemenhumkam Kalapas Kelas lll Kolonodale Arifin Akhmad judul materi Tindak Pidana dengan hukuman 5 tahun.
Selanjutnya pemateri ketiga Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Morut, yang di wakili Kabid PAUD Nonformal Sarmoli Patingi Spd, Kacabjari pemateri ke empat yang di wakili Jaksa Pinsus dengan judul materi Tindak pidana Pilkada Masyarakat dan Kepala daerah.
Kegiatan dilanjutkan dengan materi sosialisasi yang di sampaikan oleh Komisaris hukum dan pengawasan KPU Sudarto Ruslan, terkait peraturan KPUNo 8 Tahun 2024.
Materi sosialisasi yang disampaikan meliputi antara lain penjelasan mengenai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, tata cara pencalonan, persyaratan calon, mekanisme verifikasi dan penetapan calon serta peran instansi-instansi terkait dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024.ย
Sosialisasi KPU ini bertujuan untuk membina kerjasama terhadap seluruh unsur kepentingan seperti pemerintah, peserta Pilkada, penyelenggara Pilkada, dan masyarakat untuk bersinergi menyukseskan Pilkada Serentak tahun 2024 agar dapat berjalan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.ย ย
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain KPU Morut Ketua Bawaslu Morut stakeholder KPU serta Perwakilan Partai Politik.(opix)
