Kejati Sulteng Lakukan Peletakan Batu Pertama Gedung Kajari Morut Segera Di Bangun

oleh -111 Dilihat

Suaramorut Kolonodale– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Dr. Bambang Hariyanto Kedatangan Kajati Sulteng dalam rangka kunjungan kerja ke wilayah Kabupaten Morowali utara, dengan agenda peletakan batu pertama pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Morowali Utara Selasa, 29 April 2025.

 

Kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Institusi kejaksaan dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

 

Kunjungan Kerja (Kunker) dalam Agenda Peletaka batu pertama pembangunan gedung kantor kejaksaan negeri Kolonodale oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng Dr Bambang Haryanto di sambut tarian mori diterima langsung Bupati Morowali Utara Dr Delis Julkarson Hehi bersama seluruh pejabat Forkompinda kabupaten Morowali Utara.

 

Mengawali rangkaian kegiatan, Kajari Morowali Utara Mahmudin SH,MH dalam sambutannya menjelaskan sejarah singkat kantor Kajari Morut yang sebelumnya dengan status Kacabcari Kolonodale, dengan sinergi bersama pemerintah daerah dan dukungan dari Kajati Provinsi Sulawesi Tengah sampai saat ini hingga tercapai pembangunan gedung baru.

 

Dalam sambutan Bupati Delis, Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara kami ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kajati, karena di zaman Bapak secara struktur organisasi terbentuklah kejaksaan negeri yang naik status. Menjadi semakin lengkap kebahagiaan kami, karena secara fisik dengan kehadiran pak Kajati, dalam acara peletakan ataupun penanaman batu pembangunan fisik Kantor kejaksaan Negeri Morowali Utara kalau saya lihat gambar yang ada, Ini miniatur gedung Kejati Morowali Utara ini, akan menjadi icon dikota Kolonodale yang melengkapi keindahan kota nantinya, ucapnya

 

Terpisah, Dalam sambutannya Kajati Sulteng, menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan partisipasi kepada Pemkab Morowali Utara (Morut)maupun masyarakat yang telah membantu untuk mewujudkan Gedung Kejaksaan Negeri di Kabupaten Morut Sehingga ini adalah salah satu jawaban bahwa hukum harus ada di tengah-tengah masyarakat.

 

“Dengan adanya gedung Kejari Morut ini nantinya dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan sarana prasarana khususnya di bidang produk hukum.”

Tuturnya (Pi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *