Suaramorut-Morowali Utara, Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K. S.Pd, M.Pd, menerima kunjungan sekaligus melaksanakan rapat internal dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah bertempat di Ruang Kerja Wakil Bupati pada Senin, (19/08/2025).
Pada kegiatan tersebut nampak hadir pula mendampingi Wabup Djira yakni Inspektur Inspektorat Romel Tungka S.Pt, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Morut Syarifuddin ST, MT, Sekretaris Dinas PUPR Morut Alamsyah ST, MT dan Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Herlina Tobigo, S.Sos., M.Kes.
Dalam wawancaranya bersama media, Esha Najitama selaku Ketua Tim Pemeriksa dari BPK mengatakan bahwa saat ini pihak BPK akan melaksanakan pemeriksaan terkait kepatuhan atas penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup atas kegiatan usaha pertambangan.
“Kami akan melaksanakan pemeriksaan terkait lingkungan hidup selama kurang lebih tiga puluh tiga hari kedepan”, ungkap Esha.
Esha berharap hasil pemeriksaan ini nantinya dapat bermanfaat bagi perbaikan pengelolaan lingkungan hidup terhadap kegiatan pertambangan yang ada di Kabupaten Morowali Utara.
Sementara itu, Romel Tungka selaku Inspektur Inspektorat menambahkan bahwa ada tiga aspek yang akan menjadi bahan pemeriksaan dari BPK itu sendiri. Apek tersebut yakni perizinan, pengelolaan lingkungan hidup serta penegakan aturan terhadap terhadap perusahaan yang melanggar aturan.
“Selain pertambangan, BPK juga akan memeriksa aktivitas Galian C yang ada di Kabupaten Morowali Utara”, imbuh Inspektur Inpektorat Morut . Kominfo
