Suaramorut, Morut. Bupati Morowali Utara Dr, dr, Delis Hehi Mars, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali Utara ( Morut) Penyerahan tersebut berlangsung di lPelataran kantor Bupati Morowali Utara Rabu, 10 Desember 2025
Hadir mendampingi Bupati, Wakil Ketua I DPRD Morowali Utara Hj. Megawati Ambo Asa, S.IP., M.H., perwakilan Kejaksaan Negeri, Dandim, Polres Morowali Utara, sejumlah Kepala Dinas, para Camat, Kepala Puskesmas, serta tamu undangan lainnya.
Sebanyak 1.436 orang resmi menerima SK pengangkatan, dengan rincian Tenaga Teknis 993 orang, Tenaga Kesehatan 171 orang, Tenaga Guru 121 orang, serta PPPK Paruh Waktu 211 orang. Penyerahan SK ini menjadi momen puncak penantian panjang para peserta yang akhirnya berujung bahagia.
Dalam sambutannya, Bupati Morut, memberikan pesan penting kepada PPPK yang baru saja menerima SK, Bupati menegaskan bahwa momentum penerimaan SK harus disyukuri dengan menjaga komitmen, etika, serta kinerja dalam menjalankan tugas.
“Jangan sampai baru dapat SK, sudah minta pindah. Kita harus menghargai apa yang telah kita terima hari ini sebagai rezeki luar biasa dari Allah SWT,” ujar Bupati mengingatkan
Pada kesempatan itu, Bupati juga mengajak seluruh penerima SK untuk menjadi bagian dari saudara sebangsa dan setanah air dengan ikut meringankan beban saudara-saudara yang terdampak bencana. Ajakan tersebut diwujudkan melalui penggalangan donasi bencana yang diawali oleh Bupati, diikuti seluruh pejabat yang hadir serta seluruh peserta penerima SK. Ia juga mengajak semua pihak untuk berdoa agar Morowali Utara senantiasa terhindar dari bencana dan tetap dalam lindungan Tuhan. (Pi)
