Bupati Delis Pimpin Rapat Kordinasi Kepegawaian, Pemda Morut Pastikan Akan Tata Kembali Penempatan PPPK 

oleh -99 Dilihat

 

 

Suaramorut.com KOLONODALE, – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara menggelar rapat kordinasi kepegawaian untuk mengevaluasi secara menyeluruh penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan tahap II.

 

Rakor yang dipimpin langsung Bupati Morut Dr. Delis Julkarson Hehi, MARS berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Morut di Kolonodale, Selasa (6/1/2026).

 

Pertemuan penting di awal tahun 2026 ini dihadiri pula Wakil Bupati H. Djira K, S.Pd, M.Pd, Sekda Ir. Musda Guntur, MM, para asisten pimpinan OPD, Camat, Kepala Puskesmas, serta para Kepala Sekolah se Kabupaten Morowali Utara.

 

Pada tahun 2025 lalu, Morut merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah yang membuka penerimaan PPPK dengan jumlah yang cukup besar yakni mencapai 3.047 pegawai.

 

Dalam rapat kordinasi itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Morut, Drs. Nimrod A. Tandi, M.Si, mengemukakan pertemuan ini dimaksudkan untuk melihat kembali hasil penempatan PPPK tahap I dan tahap II berdasarkan hasil pemetaan dan analisa jabatan (Anjab) beban kerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Ternyata berdasarkan formasi penerimaan PPPK saat itu, banyak OPD yang kini kelebihan pegawai, dan ada pula yang sangat kekurangan. Kepincangan ini dirasakan sangat merugikan sehingga perlu penataan kembali.

 

Dampak yang paling dirasakan adalah banyak sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang terancam bubar karena tenaga duduk mereka lulus PPPK di instansi lain.

 

Atas berbagai kenyataan tersebut, Bupati Morut Delis Julkarson Hehi menegaskan tidak ada jalan lain selain mengevaluasi kembali penempatan tenaga PPPK agar ada keseimbangan.

 

“Faktanya saat ini, saat penerimaan PPPK banyak tenaga guru PAUD dan TK/SD swasta yang lari atau mendaftar di OPD lain yang terbuka formasinya. Akibatnya banyak sekolah yang kehilangan tenaga pendidik,” jelasnya.

 

Formasi yang tersedia saat itu berdasarkan hasil Anjab masing-masing instansi. OPD yang membuka formasi besar seperti Satpol PP dan Damkar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan RSUD Kolonodale, otomatis menjadi sasaran.

 

Artinya formasi besar itu benar karena sesuai analisis jabatan memang masih dibutuhkan, tapi kenyataan di lapangan tidak sehat. Ada OPD menumpuk, sementara yang lainnya kekurangan pegawai.

 

Bupati Delis mengemukakan, kalau hasil penempatan PPPK ini dibiarkan tanpa dievaluasi kembali, akan membuat sekolah-sekolah PAUD dan TK tidak punya tenaga pengajar lagi karena sebagian milik swasta, yayasan dan milik desa.

 

“Bayangkan saat ini ada beberapa guru PAUD/TK diterima di rumah sakit atau di Puskesmas. Tentu ini tidak efektif karena tidak sesuai dengan background mereka. Ini perlu dievaluasi,” tambah bupati.

 

Khusus bagi desa, dengan kebijakan pemangkasan anggaran Dana Desa (DD) dari pusat hampir 60 persen bagi desa yang belum mandiri, sudah sulit bagi desa untuk membayar gaji guru PAUD di desanya.

 

“Suka tidak suka, kembalikan saja guru PAUD/TK ke sekolah asalnya agar anak-anak bisa belajar kembali. Tentu sesuai kebutuhan dan pertimbangan khusus,” tegas bupati.

 

Kebijakan ini harus diambil karena keberadaan sekolah PAUD/TK mutlak sebagai titik awal untuk mendidik dan mempersiapkan anak bangsa. Karena itu sekolah di tingkat dasar ini harus pertahankan keberadaannya.

 

Evaluasi dan penataan kembali penempatan PPPK ini dianggap mendesak agar tujuan penerimaan pegawai PPPK benar-benar sesuai tujuannya agar roda pemerintahan Morut busa berjalan dengan baik dan efektif sesuai visi misi Pemda, RPJMD dan Renstra Pemda Morut.

 

Selanjutnya, dalam rakor itu juga ditekankan untuk meningkatkan disiplin dan kinerja ASN secara keseluruhan.

 

Hal ini dianggap mendesak karena berdasarkan data, ditemukan banyak pegawai hanya datang ke kantor untuk absen setelah itu pulang.

 

Setiap OPD atau instansi diharuskan membuat tupoksi (tugas pokok dan fungsi) setiap pegawai agar jelas siapa mengerjakan apa, jelas dan terdokumentasi secara elektronik.

 

“OPD harus mengawasi pegawai di lingkungan masing-masing. Tidak sekedar hadir untuk absen, harus jelas pekerjaannya, kreatif dan berinovasi,” tegas Bupati Morut.

 

Untuk penataan kembali penempatan PPPK, semua OPD, Camat, RSUD, Puskesmas dan kepala sekolah menyerahkan data pegawai di kantornya masing-masing. (MCDD/Pi)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *