Bupati Morut Resmi Menyerahkan SK PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024

oleh -370 Dilihat

Suaramorut, Morut– Bupati Morut Dr, dr, Delis Julkarson Hehi Mars resmi menyerahkan Surat Keputusan ( SK) Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 1.588 Tahap 1 formasi 2024,

penyerahan SK ini berlangsung diPelataran Kantor Bupati Morowali Utara ( Morut) Selasa (7/10/2025)

 

1.588 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Morowali Utara ( Morut). SK pengangkatan tersebut diberikan kepada PPPK yang telah dinyatakan lulus pada ujian seleksi Tahap 1, yang dimulai Agustus 2024 lalu.

 

Surat Keputusan Bupati Morut tentang Pengangkatan PPPK Tahap 1,Anggaran 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara ( Morut)Tahun 2025 itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Morut Dr, dr Delis Julkarson hehi

 

Hadir dalam kegiatan itu diantaranya Wakil Bupati Morut, beserta unsur perwakilan Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Morowali Utara termasuk Kepala BKPSDM Kabupaten Morut ,para Camat se-Kabupaten Morut dan para tamu undangan lainnya.

 

Dalam amanatnya Bupati Delis mengatakan bahwa kesempatan untuk menjadi PPPK merupakan suatu hal yang patut disyukuri. Karena tidak semua daerah dapat melakukan hal yang sama, mengingat pengangkatan PPPK berkaitan erat dengan kemampuan finansial daerah.

 

Oleh karena itu, PPPK yang merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib memegang teguh core value atau nilai dasar ASN yakni BerAKHLAK. Nilai dasar ASN yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif wajib ditanamkan dengan kuat pada diri para PPPK.

 

 

Bupati juga berpesan kepada para PPPK agar dapat bekerja dengan disiplin, ikhlas dan penuh rasa syukur. Sehingga tugas dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik sebagai abdi negara dan juga sebagai abdi masyarakat.

 

“Selamat melayani, selamat mengabdi, selamat berbuat yang terbaik untuk masyarakat Morowali Utara”, pungkas Bupati.

 

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Delis didampingi oleh Wabup Djira bersama Pejabat Forkopimda lainnya kepada perwakilan PPPK.

 

Sementara itu, Kaban BKPSDM Morut Drs. Nimrod A. Tandi M.Si sesaat setelah penyerahan SK PPPK tahap I mengatakan bahwa untuk saat ini masih ada kurang lebih 1.200 SK PPPK tahap II yang masih diproses di BKN.

 

Dirinya berharap apabila seluruh proses dapat segera tuntas, maka penyerahan SK PPPK tahap II rencananya akan dilaksanakan pada saat HUT Morut pada tanggal 23 Oktober 2025 mendatang.

 

“Saat ini masih ada kurang lebih 1.200 SK PPPK tahap II yang masih proses di BKN. Apabila prosesnya cepat selesai, kami berharap penyerahan SK PPPK tahap II dapat dilaksanakan pada saat perayaan HUT Morut”, ungkap Kaban BKPSDM Morut ( Pi )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *