Suara Morut- Kolonodale. Puluhan warga yang dipelopori DPC Serikat Petani Indonesia Morowali Utara (Morut), bersama kaum Buruh, Petani, Nelayan, Mahasiswa, serta para aktivis lingkungan, menggelar aksi demonstrasi damai di Kantor DPRD Morut ( Rabu 04-2-2026 ) Para demonstran tsbt mengandesit perusahaan pertambangan karena dinilai merusak lingkungan serta polusi udara.

Aksi berlangsung damai mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai dengan mendapat pengamanan ketat aparat kepolisian setempat.
Aksi tersebut menyoroti persoalan polusi debu yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan tambang dan dinilai telah mengancam kesehatan serta lingkungan masyarakat sekitar, khususnya petasia bersaudara.
Dalam orasinya, massa menyampaikan delapan tuntutan utama, di antaranya meminta perusahaan sumber polusi bertanggung jawab terhadap masyarakat terdampak, melakukan penyiraman di wilayah pemukiman dan area pertambangan minimal tiga kali sehari, serta mendesak Forkopimda menertibkan izin pertambangan dari tingkat pusat hingga daerah.
Pendemo juga menegaskan bahwa fenomena debu yang terjadi saat ini tidak bisa dianggap sebagai faktor alam semata. Mereka menilai jika perusahaan tidak mampu mengatasi dampak debu yang berpotensi membunuh secara perlahan, maka aktivitas pertambangan harus dihentikan. Selain itu, DPRD Morowali Utara diminta menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
Tuntutan lainnya yakni meminta DPRD bersama Dinas Lingkungan Hidup memanggil perusahaan tambang untuk memperlihatkan dokumen perizinan, serta mewajibkan seluruh pemilik IUP melakukan penghijauan terhadap lahan gundul akibat aktivitas pertambangan. Massa menilai langkah tersebut penting untuk memulihkan kondisi lingkungan.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Morut, Megawaty Ambo Asa, didampingi sejumlah Anggota DPRD, saat menerima perwakilan para pendemo diruang Komisi III DPRD, menegaskan bahwa ia bersama seluruh teman- teman di DPRD Morut berkomitmen untuk terus memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi rakyat.
” Apa yang menjadi aspirasi teman- teman pendemo, pasti akan kami tindaklanjuti dengan baik, ” tegas Mega



Pada dialog tersebut, pihak DPRD Morut mengeluarkan rekomendasi yang dituangkan dalam berita acara kesimpulan rapat, untuk kemudian ditindaklanjuti kembali nantinya :
1.DPRD akan segera melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemda Morut, DLHD, Dishub, Dinas PUPR, Dinkesda, dengan menghadirkan pemilik IUP yang beraktivitas dilingkar tambang Morut.
2.Meminta semua data- data dari DLHD (AMDAL, UKL- UPL), Dinkesda, dan Dishub (ANDALALIN), serta pihak terkait lainnya, untuk memberikan informasi yang akurat agar diketahui dan ditindaklanjuti ( PI )
