Morut,Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah serentak untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati November mendatang, menyisakan waktu beberapa pekan lagi.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Morowali Utara (Morut) saat ini berada di tahap penetapan daftar pemilih. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan tahun 2024 yang diselenggarakan di Hotel Bougenville Kolonodale Jumat Pagi (20/9/2024)
Hadir dalam rapat Pleno terbuka dan penetapan Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) ini PPK, Bawaslu, Fokopimda, Perwakilan Partai Politik.
Ketua KPU Morowali Utara, Rudi Hartono, dalam sambutannya, menyampaikan, rekapitulasi DPT ini merupakan tahap penting dalam memastikan validitasi data pemilih di 10 kecamatan untuk pelaksanaan pemilihan serentak yang akan digelar pada tahun 2024,
Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan dan akurat agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya dan hari ini juga kita ini juga kita penetapan DPT, setelah ada tanggapan dari peserta yg perlu di rubah kemudian dari hasil itu baru kita putuskan,” jelas Ketua KPU Morut Rudi Hartono.
Setelah semua proses Rekapitulasi selesai, maka ditetapkanlah DPT Kabupaten Morowali Utara ( Morut )Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara (Morut)sebanyak 110.249 Pemilih, terdiri dari 60.880 Pemilih Laki-laki, 49.367 Pemilih Perempuan yang tersebar di 267 TPS.
Rapat pleno terbuka yang berlangsung hingga siang hari ini ditutup dengan pengesahan DPT yang nantinya akan digunakan pada Pilkada serentak tahun 20
24. ***
