Serentak tahun 2024. Pendaftaran akan dibuka melalui sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa atau kelurahan.
Masa Kerja Singkat, Tanggung Jawab Besar
Anggota KPPS akan bertugas mulai tanggal 7 November hingga 8 Desember 2024. Meskipun masa kerjanya relatif singkat, tanggung jawab yang diemban sangat besar. KPPS memiliki peran krusial dalam memastikan jalannya proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjalan lancar, jujur, dan adil.(O
pix)
