Suara Morut. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara ( Morut) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, Selasa (11/11/2025) di Aula Kantor KPU Kabupaten Morowali Utara. Kegiatan ini bertujuan memastikan penyusunan standar layanan pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan melibatkan partisipasi seluruh komponen masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Morut,Polres Morut, Kodim, Kejari Morut, Badan Kesbangpol Kabupaten Morowali Utara, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Morut serta sejumla tamu undangan.

Ketua, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara Rudi Hartono, mengajak warga setempat untuk ikut berpartisipasi dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) dengan melaporkan setiap ada warga yang meninggal dunia atau pindah alamat.
Pada kegiatan tersebut, anggota KPU Morut bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Morut ibu Hartati memaparkan draft standar pelayanan PDPB, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik.
“Masukan warga ini juga bagian dari upaya kami menjaga data pemilih tetap komprehensif akurat, dan mutakhir. Maka, kami siap menerima masukan dari masyarakat ketika ada keluarganya yang pindah alamat atau meninggal dunia,” kata anggota KPU Kabupaten Morowali Utara saat Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 di aula Kantor KPU Kabupaten Morowali Utara,
Tanpa ada laporan, pihaknya tidak bisa melakukan pemutakhiran, terlebih warga tersebut juga belum menyampaikan laporan ke dinas kependudukan dan catatan sipil.
Dalam pemutakhiran data pemilih, kata dia, KPU setempat bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Morut untuk memantau ada tidaknya warga yang meninggal, pindah alamat, baik masuk maupun keluar Morut, serta warga yang usianya sudah memiliki hak pilih atau pemilih pemula.
Dengan berlangsungnya forum ini, diharapkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Morowali Utara dapat semakin efektif, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas demokrasi ( PI )
