Lurah Bahontula Gelar Mediasi Terkait Sangketa Lahan

oleh -296 Dilihat

Suara Morut. Bahontula – Pada Jumat 24 Oktober 2025, Kantor Kelurahan Bahontula kecamatan Petasia kabupaten Morowali Utara, kembali menjadi saksi upaya mediasi sengketa kepemilikan lahan,  antara keluarga Masani – lambeso dan keluarga Siliwako- tangko

 

Mediasi yang digelar di ruang rapat Kelurahan Bahontula kecamatan Petasia kabupaten Morowali Utara dihadiri Babinsa, Lurah Bahontula Staf Kelurahan . Proses mediasi yang ketiga kalinya berfokus pada musyawarah untuk mencari solusi damai yang dapat diterima kedua pihak, sesuai dengan prinsip kekeluargaan yang menjadi ciri khas penyelesaian sengketa di tingkat kelurahan.

 

Tapi pada kenyataannya mediasi tsb berlangsung alot, di mana Keluarga Masani lambeso, tetap mengkelm lahan tsbt miliknya, tanpa memiliki legalitas yg lengkap, yg ada hanya surat pernyataan dan luas ukuran tana tnpa mempunyai sktsa (gambar)

 

lebih lanjut, pihak keluarga Siliwako Tangko bersihkeras mengklem tana tsb miliknya, karna Mempunyai legalitas lengkap,Surat kepemilikan tana ( SKT )

 

lanjut dari itu Lurah bahontula, Sesuai ukuran tana yg ada di surat pernyataan dri keluarga Masani lambeso untuk di ukur dan sisanya milik dri pihak keluarga Siliwako tangko, pihak keluarga Masani- lambeso tdk mau menerima, bahkan mereka mengkelm semua milik mereka. sehingga ruang rapat terlihat tegang antara kedua belah pihak.

 

pihak kelurahan Bahontula menegaskan kembali bahwa, pihak kelurahan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan pihak yang berhak atas tanah tersebut. “Tugas kami adalah memfasilitasi dan menjembatani agar warga dapat bermusyawarah secara damai. Kami berupaya menciptakan ruang dialog agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa memicu konflik yang lebih luas,” ujarnya.

 

sampai akhir dri mediasi pihak keluarga Masani lambeso tetap bersih keras, katanya mereka harus komunikasi pihak keluarga yg ada di Papua. sehingga proses mediasi sangketa lahan dinyatakan belum selesai sampai batas waktu yg di tentukan pihak kelurahan Bahontula**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *