Pemda Morut Hibahkan Lahan Untuk k Pembangunan Kantor Pengadilan.

oleh -126 Dilihat

 

 

 

 

Kolonodale, Pemerintah daerah Kabupaten Morowali Utara menghibahkan lahan seluas 1,5 hektar. Lahan itu terletak di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur.

 

 

 

Lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan kantor Pengadilan Negeri Morowali Utara.

 

 

 

Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah yang berlangsung di rujab Bupati Morut, Selasa (23/1/2024), dilakukan oleh Bupati Morut Delis Julkarson Hehi dan Sekretaris Pengadilan Negeri Poso Heri Sunli Oktora, ST selaku penerima hibah.

 

 

 

Penandatanganan itu turut disaksikan Sekda Morut Ir. Musda Guntur, MM dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Morut, Mas

judin, (mor)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *