Suaramorut. Kolonodale, Rabu, 19 November 2025 Konsultasi Publik Kegiatan Rencana Pascatambang yang dilaksanakan oleh PT. Herbindo Life Sanobar dan PT. Kimberwan Interbuana di Aula penginapan The Cozy.
Kegiatan rencana pasca tambang mengacu ke UU No 2 tahun 2025 tentang pertambangan mineral dan batubara perubahan ke 4 Undang-undang No 4 tahun 2009, yang bertujuan untuk memulihkan fungsi lingkungan, mengembalikan produktivitas lahan, melindungi lingkungan dan ekosistem mendukung keberlanjutan sosial ekonomi serta mencegah bahaya banjir, longsor dan mencegah sedimentasi di hilir.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup bapak Ir. Syarifudin, ST,. MT dan dihadiri oleh camat lembo raya, kapolsek lembo/lemboraya, OPD terkait dan 8 kades dilingkar tambang.
Dalam sambutanya Kadis LH menyampaikan bahwa reklamasi pasca tambang sedapat mungkin dilakukan pemulihan lingkungan dengan memilih jenis pohon/tanaman yang bernilai ekonomis bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek-aspek penting lainnya.

Dengan adanya kegiatan konsultasi publik reklamasi pasca tambang ini diharapkan mendapatkan masukan, saran, tanggapan dari berbagai pihak yg berkepentingan untuk menjamin keberlangsungan ekosistem dan sosial ekonomi masyarakat khususnya di daerah lingkar tambang.**
