Suaramorut-Morowali Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Utara Ir. Musda Guntur, MM menghadiri Rapat Paripurna pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda No.9 tahun 2023 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Morut pada Selasa, (29/07/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Morut Hj. Warda Dg. Mamala didampingi Wakil Ketua I DPRD Morut Hj. Megawati Ambo Asa S.IP, MH, dan Wakil Ketua II DPRD Morut H. Ambo Mai. Serta dihadiri oleh 16 anggota DPRD Morut.
Pada rapat tersebut, keseluruhan fraksi yang berjumlah lima fraksi menyetujui adanya Ranperda tentang perubahan Perda No.9 tahun 2023.
Baik fraksi Hanura Bangkit Berjuang, Golongan Karya sampai dengan fraksi Partai Demokrat setuju terhadap Ranperda yang mengatur tenang pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Morowali Utara. Bahkan ada sejumlah fraksi yang memberikan catatan penting terhadap Ranperda tersebut.
Fraksi Hanura Bangkit Berjuang memberikan catatan bahwa perubahan yang ada harus memperhatikan berbagai aspek seperti keadilan sosial dan proteksi masyarakat kecil, transparansi dan sosialisasi, penguatan basis data pajak, stimulus investasi dan UMKM.
Begitu juga dengan fraksi fraksi Golongan Karya yang mengedepankan penguatan kapasitas aparatur pelaksana serta pengawasan terhadap pungutan pajak dan retribusi daerah.
Setelah mendengarkan seluruh pandangan fraksi yang ada, sidang paripurna ditutup dan akan dilanjutkan dengan sidang berikutnya yang akan membahas jawaban Bupati terhadap pandangan fraksi yang diberikan.ย (Kominfo)
